Senin, 25 Mei 2026

BPD Desa Roka Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Desa Roka


Percakapan Dusun yaitu Dusun Embung, Dusun Ompu Bintang, dan Dusun Oi Sie pada tanggal 23, 24, 25 Mei 2026 di laksanakan oleh BPD dan di hadiri oleh kepala Desa, kepala Dusun, Babinsa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat TBPD Desa Roka Gelar Sosialisasi Peraturan Desa tentang Keamanan dan Ketertiban di Tiga Dusun

DESA ROKA, BELO — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Roka, Kecamatan Belo, telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas). Guna memastikan pemerataan informasi, kegiatan ini dilaksanakan secara maraton dengan sistem turun langsung ke setiap dusun mulai tanggal 23 hingga 25 Mei 2026.

Kegiatan sosialisasi ini menyasar seluruh elemen masyarakat di tiga wilayah dusun utama Desa Roka. Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga hari berturut-turut, yaitu:

-Sabtu, 23 Mei 2026: Dusun Embung

-Minggu, 24 Mei 2026: Dusun Ompu Bintang

-Senin, 25 Mei 2026: Dusun Oi Sie

Sosialisasi yang dimotori oleh BPD ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Roka. Hal ini terlihat dari hadirnya berbagai pilar penting desa dalam setiap sesi sosialisasi. Turut hadir secara langsung Kepala Desa Roka, jajaran Kepala Dusun, Babinsa setempat, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat yang sangat antusias di masing-masing dusun.

Dalam pemaparannya, pihak BPD menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Desa tentang Keamanan dan Ketertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tenteram bagi seluruh warga. Aturan ini memuat berbagai pedoman hidup bermasyarakat, mulai dari kewajiban lapor tamu 1x24 jam, pengaturan jam malam untuk kegiatan tertentu, hingga tata cara penyelesaian masalah (problem solving) di tingkat desa.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar tidak ada tumpang tindih informasi. Perdes ini dirumuskan untuk kebaikan kita bersama, sehingga warga di Dusun Embung, Ompu Bintang, dan Oi Sie memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban dalam menjaga keamanan lingkungan," jelas perwakilan BPD dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Desa Roka dalam arahannya juga menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat kewilayahan. Beliau mengajak seluruh Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warga serta membantu tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut juga memberikan rasa aman sekaligus penegasan bahwa pihak aparat keamanan akan selalu siap mendampingi masyarakat Desa Roka dalam menegakkan aturan desa yang telah disepakati.

Warga di setiap dusun menyambut positif lahirnya Perdes Keamanan dan Ketertiban ini. Sesi tanya jawab yang digelar di akhir acara pada tiap-tiap dusun berlangsung interaktif, menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap masa depan desa mereka.

Dengan selesainya rangkaian sosialisasi di ketiga dusun tersebut, Pemerintah Desa dan BPD Roka berharap masyarakat dapat segera mengimplementasikan aturan-aturan yang ada, sehingga visi mewujudkan Desa Roka yang aman, damai, dan sejahtera dapat segera tercapai.#SD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar