Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima — Senin, 31 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (31/08/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, membahas kebutuhan prioritas, serta menyusun arah pembangunan Desa Cenggu untuk tahun mendatang.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Belo, Bapak Ruyani, S.H., Kepala Desa Cenggu, Bapak Syafruddin AR, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Desa, serta Tokoh Masyarakat.
Dalam suasana musyawarah yang penuh keterbukaan dan kebersamaan, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan. Setiap masukan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Desa Cenggu.
Kepala Desa Cenggu, Bapak Syafruddin AR, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, pembangunan yang baik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara transparan, terarah, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Camat Belo, Bapak Ruyani, S.H., memberikan arahan agar proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan nyata masyarakat desa.
Kehadiran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan dan memastikan proses perencanaan berjalan sesuai dengan tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Musdes RKPDes bukan sekadar forum untuk menyusun daftar kegiatan, tetapi merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan demokrasi di tingkat desa. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan desanya.
Dengan adanya musyawarah yang melibatkan berbagai unsur tersebut, diharapkan RKPDes Desa Cenggu Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemajuan Desa Cenggu secara berkelanjutan.
Musyawarah ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Desa Cenggu yang lebih baik, maju, mandiri, dan sejahtera.
